Pertanyaan :
Saya seorang ibu yang sedang mengajarkan anak saya sholat 5 waktu, ketika saya sholat di depan dan anak saya di belakang saya, haruskah niat sholat saya sebagai imam atau sholat sendiri?
Karena anak saya baru belajar
Jawaban :
Para ulama menyatakan bahwa anak yang belum mumayyiz tidak sah ibadahnya. Namun apakah shaffnya dianggap dalam sholat atau tidak? Syaikh Utsaimin rahimahullah berpendapat tidak sah karena sholatnya juga tidak sah. Maka atas dasar ini ibu sholat dengan niat sendiri saja. Sementara sebagian ulama lain berpendapat bahwa shaffnya anak belum mumayyiz sah berdasarkan hadits bahwa Anas pernah sholat bershaff berdua dengan anak yatim di belakang nabi shallallahu alaihi wasallam di rumahnya. HR Al Bukhari dan Muslim. Sedangkan anak yatim adalah anak yang ditinggal ayahnya selama belum baligh baik mumayyiz maupun belum mumayyiz. Maka atas dasar itu ibu boleh sholat dengan niat mengimaminya.
Wallahualam bishawab
269 total views, 2 views today
Halo, perkenalkan, Nama Saya Muhadjier. Saya berasal dari Lhokseumawe, saat kuliah saya merantau ke Kota Banda Aceh. Saya kuliah S1 di Ilmu Kelautan Universitas Syiah Kuala, kemudian setelah lulus diberi kesempatan berkarir kecil kecilan sebagai honorer di Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala sebagai Teknisi Komputer.